CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan menggandeng Pembimbing Kemasyaratan Bapas Kelas II Pulau Nusakambangan, Selasa (07/01/2025).
Bertempat di Aula Wijaya Kusuma, sidang TPP kali ini dipimpin oleh Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso yang diikuti oleh seluruh Anggota TPP Lapas Besi.
Anggota TPP bertugas memberi pertimbangan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan rekomendasi kepada Kalapas.
Teguh Suroso mengatakan bahwa sidang ini diadakan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap Warga Binaan dalam penurunan Warga Binaan dari Lapas Maksimum Sekuriti ke Lapas Medium Sekuriti.
Selain itu pada kesempatan ini juga membahas terkait mekanisme Litmas awal dan lanjutan bagi Warga Binaan. Serta persyaratan penjamin bagi Warga Binaan yang akan mengajukan integrasi.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Besi terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal. Proses evaluasi seperti ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan hak kepada WBP.
"Kami berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi Warga Binaan, tetapi juga mendukung kelancaran operasional di lingkungan Lapas, " terang Teguh.
“Dalam pelaksanaan Sidang TPP kami berharap terus dapat bersinergi dengan pihak Bapas Nusakambangan, harapannya melalui kerjasama ini dapat memberikan masukan bagi kami, " imbuhnya.
(N.Son/Reza)